Kupang,METROTIMOR.com-Pembangunan bendungan Oelnunu di Desa Kifu, kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, dengan dana bersumber dari APBD sebesar Rp. 1. 444.360.000 (satu koma empat miliar lebih Rupiah), yang dikerjakan CV Jumadi, diduga pengerjaannya “Asal Jadi”.
Demikian pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang yang melakukan Reses diwilayah Kecamatan Amfoang Timur, 27 Desember 2016 lalu.
Dalam masa reses yang bertujuan melihat langsung pembangunan fisik tahun anggaran 2016 tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan pekerjaan pada Bendungan Oelnunuh yang terkesan dikerjakan “asal jadi” sehingga mubasir dan tidak bisa digunakan masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
Sangat disayangkan, pembangunan Bendungan yang menelan biaya Miliaran Rupiah dari dana APBD kabupaten Kupang tersebut mubasir.
Seorang Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Ferdinandus Lafu Daos, S.Fil, kepada awak media via WatsAPPnya belum lama ini mengatakatan, hasil pantauan disejumlah wilayah Kabupaten Kupang terdapat banyak Proyek yang dikerjakan “asal jadi”, menurut Ferdi, hal tersebut diakibatkan oleh kurang disiplinnya pemerintah dalam mengawasi para kontraktor.
Sesuai informasi warga yng disampaikan oleh ketua BPD Desa Kifu, Lodovikus Haobenu kepada Ferdinandus, mengeluhkan pelaksanaan kegiatan pekerjaan Bendungan Oelnunu dinilai Asal Jadi, hal ini dikarenakan pengawas lapangan tidak ada.
Untuk mengecek dan memastikan pegeluhan masyarakat yang disampaikan oleh ketua BPD, Ferdinandus Daos bersama Ketua BPD Desa Kifu,Lodowik Haubenu dan masyarakat memantau langsung serta memotret kondisi terbaru Bendungan dan drainase.
“Saya bersama masyarakat desa kifu memantau proyek tersebut, tetapi sayangnya tidak ada kontraktor dilokasi, masyarakat berharap agar proyek yang dikerjakan diwilayah tersebut berkualitas dan bermanfaat, bahkan saat dialog, ketua BPD Lodowik mengutuk keras pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spek”, jelas Daos.
Dikatakannya, terkait persoalan yang diadukan masyakarat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan SKPD teknis yang bertanggung jawab yakni Dinas Pekerjaan Umum untuk menegur kontraktor pelaksana yakni CV. Jumadi, Agar menyelesaikan proyek tersebut sesuai bestek, karena pembangunan bendungan
dan irigasi tersebut menggunakan dana Negara yang besar. Lanjut ferdinandus, masyarakat sangat membutuhkan irigasi untuk mengairi sawah diwilayah Kifu, tetapi apabila pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi tentunya masyarakat sangat dirugikan.
“ini saya lakukan sebagai pertanggungjawaban kepada mayarakat dan saya pun telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar memerintahkan kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaan tersebut. saya akan terus pantau hingga pekerjaan selesai” tandas Daos
Sungguh ironis, bendungan dengan ukuran yang kecil dan saluran irigasi kurang lebih 200 meter yang menelan dana Miliaran Rupiah tersebut tak kunjung selesai. Besar harapan petani di tapal batas NKRI tersebut agar bendungan Oelnunuh dapat diselesaikan dengan memperhatikan kualitas dan asas manfaat.
” jika bendungan itu berhasil warga di wilayah perbatasan NKRI-Timor Leste akan swasembada pangan dan menjadi cerminan NKRI di mata Luar Negeri”, pungkas Ferdinandus Daos.
Ferdinandus juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada warga diwilayah Amfoang yang turut mengawasi pekerjaan proyek dan melaporkan kepada DPRD untuk menyuarakan di tingkat Kabupaten.
“Saya bangga warga sudah cerdas dan turut mengawasi proses pelaksanaan pembangunan”, Ferdinandus memuji . (Tim)
